Pupuk Hijau - Pengertian Dan Beberapa Kategori Pupuk Hijau Berdasarkan Sumbernya

Jorena - Pupuk Hijau merupakan pupuk organik yang berasal dari tanaman atau berupa sisa panen. Bahan tanaman ini dapat dibenamkan pada waktu masih hijau atau setelah dikomposkan. Sumber pupuk hijau dapat berupa sisa - sisa tanaman (sisa panen) atau tanaman yang ditanam secara khusus sebagai penghasil pupuk hijau, seperti sisa tanaman, kacang - kacangan, dan tanaman paku air (Azola).

Azolla. Pinterest Jorena.id


Jenis tanaman yang dijadikan sumber pupuk hijau diutamakan dari jenis legume, karena tanaman ini mengandung hara yang relatif tinggi, terutama nitrogen dibandingkan dengan jenis tanaman lainnya. Tanaman legume juga relatif mudah terdekomposisi sehingga penyediaan haranya menjadi lebih cepat.

Pupuk hijau bermanfaat untuk meningkatkan kandungan bahan organik dan unsur hara di dalam tanah, sehingga terjadi perbaikan sifat fisika, kimia, dan biologi tanah yang selanjutnya berdampak pada peningkatan produktivitas tanah dan ketahanan tanah terhadap erosi.

Alasan lain dipilihnya jenis legum sebagai pupuk hijau adalah karena tanaman atau sisa tanaman dari jenis legum relatif lebih mudah terdekomposisi, sehingga penyediaan haranya menjadi lebih cepat. Tanaman atau sisa tanaman dari jenis nonlegum sebaiknya dikomposkan terlebih dahulu bila akan digunakan sebagai pupuk organik atau sering pula dimanfaatkan sebagai bahan mulsa (dimulsakan). Tanaman penambat N seperti Sesbaniarostrata, Aeshynomene, dan Azolla pinata dapat juga digunakan sebagai pupuk hijau.

Beberapa kriteria penting yang harus dipenuhi jika bahan - bahan tersebut akan digunakan sebagai pupuk organik yaitu:

1. Kandungan bahan kering
2. Kandungan humus total dan mudah dimineralisasi
3. Kandungan N yang dapat dimanfaatkan secara tepat
4. C/N rasio tingkat kandungan bahan - bahan berbahaya bagi pertumbuhan
5. Kualitas hasil tanaman terutama unsur - unsur logam berat harus dibawah ambang batas yang ditentukan
6. Tidak mengandung senyawa yang bersifat allelopati terhadap tanaman utama.


Berdasarkan sumbernya, pupuk hijau dapat dikategorikan menjadi beberapa kategori, antara lain

1. Sisa Tanaman
2. Tanaman Pagar
3. Tanaman Penutup Tanah
4. Tumbuhan Liar
5. Azolla
6. Sesbania Rostrata


1. Sisa Tanaman


Banyak petani yang membuang atau tidak memanfaatkan sisa tanamannya sebagai sumber hara dan bahan organik. Padahal sisa tanaman berupa daun atau brangkasan merupakan sumber bahan organik yang paling ekonomis, karena bahan ini merupakan hasil sampingan dari kegiatan usaha tani, sehingga tidak membutuhkan biaya dan areal khusus untuk pengadaannya. Pengembalian sisa tanaman kedalam tanah juga merupakan usaha untuk mengembalikan sebagian unsur hara yang terangkut oleh panen.

Kendala yang sering timbul dalam pemanfaatan sisa tanaman sebagai pupuk hijau adalah sering timbul persaingan dengan kebutuhan akan pakan ternak. Namun demikian hal ini tidak menjadi masalah, bila kotoran ternak yang dihasilkan dikembalikan ke lahan.


2. Tanaman Pagar


Salah satu cara untuk menyediakan sumber pupuk hijau secara in situ adalah dengan mengembangkan sistem pertanaman lorong (alley cropping), dimana tanaman pupuk hijau (berupa tanaman perdu dari jenis legum/legum tree) ditanam sebagai tanaman pagar (hedge grow) berseling dengan tanaman utama (pangan atau perkebunan) sebagai lorong. 

Tanaman pagar dapat dipangkas hampir setiap 2 bulan. Aplikasi sistem pertanaman lorong pada lahan miring, dimana tanaman legum pohon ditanam searah kontur juga sangat efektif menekan erosi.

Secara umum setiap semak atau pohon yang tergolong legum bisa dijadikan tanaman pagar, namun lebih efektif apabila tanaman pagar tersebut memenuhi kriteria sebagai berikut.

  • Berakar dalam agar tidak menjadi pesaing bagi tanaman semusim
  • Pertumbuhan cepat dan setelah pemangkasan cepat bertunas kembali
  • Mampu menghasilkan bahan hijauan dalam jumlah banyak dan terus - menerus yang dapat digunakan sebagai pupuk hijau
  • Mampu memperbaiki kandungan nitrogen tanah dan kandungan hara lainnya

3. Tanaman Penutup Tanah


Tanaman penutup tanah adalah tanaman yang ditanam tersendiri yakni pada saat tanah tidak ditanami tanaman utama atau ditanam bersamaan dengan tanaman pokok (khususnya bila tanaman pokok berupa tanaman tahunan). Tujuan utama dari penanaman tanaman penutup tanah adalah 

  • Untuk melindungi tanah dari daya perusak butir - butir air hujan
  • Mempertahankan atau memperbaiki kesuburan tanah
  • Menyediakan bahan organik

Penanaman tanaman penutup tanah juga merupakan tindakan rehabilitasi lahan secara vegetatif yang relatif murah dan mudah untuk diaplikasikan.

4. Tanaman Liar


Tanaman liar seperti kembang telekan (Lantana camara), paitan (Tithonia diversifolia), kirinyu (Cromolaena Odorata), dan wedusan (Ageratum Conyzoides) dapat dijadikan sebagai salah satu alternatif sumber/bahan pupuk hijau, terutama jika ketersediaan sumber pupuk hijau lainnya sangat terbatas.

Hal yang harus diwaspadai bila menggunakan tanaman liar sebagai pupuk hijau adalah bila tanaman tersebut memiliki biji yang dapat berkecambah dengan cepat, sehingga dapat menjadi gulma yang sulit untuk dikendalikan.

5. Azolla


Azolla merupakan salah satu sumber N alternatif khusunya untuk padi sawah. Tanaman ini sudah berabad - abad digunakan di China dan Vietnam sebagai sumber N bagi padi sawah. Azolla merupakan paku air ukuran mini yang bersimbiosis dengan Cyanobacteria pemfiksasi N2.

6. Sesbania Rostrata


Sesbania Rostrata merupakan tanaman legun yang potensial sebagai sumber N pada lahan sawah. Tanaman ini dapat tumbuh pada keadaan tergenang, dan dapat membentuk bintil tidak hanya pada akar tetapi juga pada batang. Oleh karena itu tanaman ini memiliki kemampuan menambat N2 yang relatif tinggi.


Baca Juga Artikel Ini,


1. Panji Nugroho, Buku Panduan Membuat Pupuk Kompos Cair.
2. Wikipedia.org: Pupuk Hijau
3. Alamtani.com: Jenis dan karakteristik pupuk hijau
4. Starfarm.co.id: 4 Jenis Pupuk Hijau yang Mudah Dibuat Sendiri